CIMAHI (SUARA INDO POST) Pemerintah Daerah Kota Cimahi melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia Tingkat Kota Cimahi pada gelar apel pagi Senin (31/07/2023) bertempat dilapangan apel Pemkot Cimahi.
Pejabat (Pj.)
Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Pembina Upacara secara simbolis menyerahkan bendera merah
putih kepada perwakilan dari unsur Oraganisasi
Perangkat Daerah, Organisasi/lembaga
masyarakat dan partai politik, yaitu: PKK Kota Cimahi, LPM di 15 kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Kwarcab Pramuka
Kota Cimahi dan semua Partai Politik yang ada di Kota Cimahi.
“Hari ini kita melaksanakan
gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023 diselenggarakan dalam
rangka membangkitkan kesadaran dan semangat nasionalisme masyarakat indonesia. Pelaksanaan gerakan ini
dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023, dengan tujuan
utama untuk meningkatkan pemahaman sejarah indonesia dalam merebut kemerdekaan
serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”
tutur Dikdik.
Pembagian bendera merah putih ini
dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1/1965/SJ
Tanggal 7 April
2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kembali rasa kebersamaan sebagai bangsa dan
negara serta
meningkatkan semangat
nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selanjutnya bendera yang telah dibagikan akan dibagikan kembali kepada
masyarakat setelah kegiatan pencanangan
ini secara
bersama sama oleh organisasi masyarakat lainnya.
Lebih lanjut dalam sambutannya Dikdik menghimbau dan mengajak semua Instansi Pemerintah, swasta, organisasi sosial kemasyarakatan dan warga masyarakat untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk,
baliho atau hiasan bernuansa merah putih,
serta mengibarkan
bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1
s.d 31 Agustus 2023.
“Bendera kitalah yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia di bawah satu
naungan, yakni rasa cinta pada negeri kita Indonesia. saatnya bagi kita untuk
meneruskan semangat perjuangan sang merah-putih
mengisi kemerdekaan dengan prestasi anak bangsa”
pungkasnya.
Hadir
dalam kegiatan pembagian bendera merah
putih ini Unsur Forkopimda,diantaranya
Kapolres Cimahi, Dandim 0609, perwakilan
dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi. Sekretaris
Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala
OPD dan Para Pejabat Eselon III dan IV serta
para pegawai di lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Cimahi. (Bidang
IKP)