CIMAHI (SUARA INDO POST) - DPRD Kota Cimahi menggelar Rapat Sidang paripurna tentang persetujuan DPRD dalam penetapan rekomendasi hibah tanah untuk Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (20/09/2023).
Sidang
paripurna di dihadiri ketua DPRD Kota Cimahi para wakil ketua para
ketua komisi beserta anggota DPRD Kota Cimahi, PJ Wali kota Cimahi, H
dikdik S Nugrahawan,Dandim 0609, Kapolres Cimahi, PJ sekretaris daerah
Cimahi para asisten kepala SKPD Camat dan Lurah se- Kota Cimahi.
Dalam
sambutannya PJ Wali kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan
mengatakan,Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan komisi Pemilihan umum
KPU Kota Cimahi nomor 032/BA. 301/BPKAD tanggal 31 Desember 2019 selama 3
tahun. Pengguna lahan KPU Kota Cimahi luas 593 M2 di jalan Pesantren
TTUC Nomor 108 Kelurahan Cibabat kecamatan Cimahi utara dengan nomor
sertifikat hak pakai nomor 052 tanggal 9 Agustus 2017.
"Untuk
memfasilitasi kegiatan pemilihan umum/pemilihan kepala daerah di Kota
Cimahi telah diterima surat permohonan hibah dari komisi Pemilihan umum
nomor 94/RT 07- SD /3227/2022 tanggal 12 September 2022 PERIHA.
Permohonan
didukung pemerintah dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana berupa
tanah serta bangunan dan barang milik pemerintah kota Cimahi.
Menurut
Dikdik, Berdasarkan pasal 396 Permendagri 19 tahun 2016 tentang pedoman
pengelolaan BMD bahwa proses hibah salah satunya dapat dilaksanakan
untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah pusat/pemerintahan
daerah,permohonan hibah dari komisi Pemilihan umum KPU Kota Cimahi dapat
dilaksanakan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku,"
imbuhnya.
Harapan kami dengan ketersediaan sarana dan
prasarana dalam bentuk kantor bisa mempermudah pelaksanaan tugas dalam
penyelenggaraan pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan tahun
2024 mendatang khususnya di Kota Cimahi," kata Dikdik.
Mudah-mudahan
proses administrasi kepada KPU Kota Cimahi dari Pemerintah Daerah Kota
Cimahi dapat segera diselesaikan dan dapat dioperasikan sehingga dapat
mendukung tugas KPU di Kota Cimahi," tutupnya," tutupnya.***