Cimahi,suaraindonesiapost news.com. Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah memetakan kekosongan serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan negeri. Persoalan ini dinilai mendesak karena berpengaruh langsung terhadap layanan pendidikan, sementara kewenangan pemerintah daerah dalam pengangkatan guru sangat terbatas.
Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan para kepala sekolah negeri untuk melakukan pembinaan sekaligus menyelaraskan pemahaman terkait pengelolaan guru dan tenaga kependidikan. Termasuk pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami ingin memastikan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan di setiap satuan pendidikan. Karena itu kemarin kami mengumpulkan para kepala sekolah negeri untuk mengetahui kebutuhan yang sebenarnya,” ujar Nana, Rabu (4/2/2026)
Meski kebutuhan tenaga pendidik cukup mendesak, Nana mengakui terdapat persoalan struktural yang tidak bisa dihindari. Secara prinsip, Pemkot Cimahi maupun Disdik tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat guru baru.
“Kondisi di lapangan menuntut solusi cepat ketika terjadi kekosongan, misalnya karena pensiun atau alasan lain. Selain itu, kekosongan juga terjadi karena 36 guru diangkat menjadi kepala sekolah, sehingga otomatis meninggalkan posisi pengajar,” tutur nya
Disdik Cimahi Pastikan Tenaga Pendidik Lulus PPG
Menurut Nana, aspek kompetensi tetap menjadi perhatian utama. Meski kebutuhan guru tinggi, pihaknya memastikan hanya tenaga pendidik yang telah lulus atau memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dapat mengisi kekosongan tersebut. “Kalau bicara pengajar atau guru, maka yang utama tentu kompetensinya,” katanya.
Sebagai solusi sementara guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Disdik Cimahi membuka opsi pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar honor guru non-ASN di sekolah negeri.(Atep)